Cek Kenaikan Pangkat PNS Online Terbaru 2019 di Laman BKN

Cek Kenaikan Pangkat PNS Online Terbaru 2019 di Laman BKN - BKN merupakan kepanjangan dari Badan Kepegawaian Negara adalah sebuah lembaga khusus yang mengurus administrasi kepegawaian atau Pegawai Negeri sipil di seluruh Indonesia. BKN memang sudah sejak lama menyediakan sebuah halaman yang dibekali fitur khusus di website resminya untuk mengecek berbagai data kepegawaian seseorang. Kamu para PNS tentunya sudah sangat akrab dengan BKN beserta situs resminya yang bisa Kamu akses secara online untuk mengecek data diri dan kepegawaian Kamu. Eh tapi Kamu sudah tahu belum kalau kini BKN memiliki halama baru yang sekali- kali selaku Pegawai Negeri Sipil harus Kamu kunjungi?

Yups kini BKN menyediakan sebuah fitur pada website resminya yang bisa Kamu gunakan untuk Cek Kenaikan Pangkat PNS secara online. Pada dasarnya cara Cek Kenaikan Pangkat PNS melalui website resmi BKN dengan alamat http://apps.bkn.go.id/ProfilPns sama saja dengan cara cek data PNS Kamu di situs sebelumnya. Kamu hanya perlu memasukan Nomor Identitas Kepegawaian (NIP) milik Kamu. Beberapa detik setelah itu Kamu bisa melihat secara rinci di papan layar android atau pc Kamu berbagai data mengenai kepegawaian termasuk soal kenaikan pangkat Kamu. Kamu cek data diri dan kepegawaian Kamu secara seksama apakah sudah sesuai dengan yang seharusnya atau masih terdapat kesalahan. Jika Kamu menemukan kesalahan di dalamnya terkait data kepegawaian Kamu, Kamu harus gerak cepat ya guys.


Kamu yang memiliki profesi sebagai PNS sekali cek NIP dan pangkat PNS Kamu di halaman BKN. Nah jika belum sesuai Kamu harus segera memperbaikinya ya. Sering kok dijumpai ketidaksingkronan data antara di BKN dan Dapodik. Jangan sampai hal tersebut menimpa Kamu, dan walaupun Kamu mengalaminya paling tidak dengan cara Cek Kenaikan Pangkat PNS melalui halaman BKN ini bisa mengetahui ketidakcocokan data Kamu sejak dini sehingga bisa ditanggulangi dengan cepat. Untuk memperbaiki data yang keliru Kamu bisa langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian daerah (BKD) di daerah Kamu.

Baca juga : Cara Cek Data PNS Berdasarkan Nama Terbaru

Selain dengan cara itu Kamu juga bisa memperbaikinya melalui aplikasi berbasis android MY SAPK BKN. Untuk lebih jelasnya langsung saja disimak cara Cek Kenaikan Pangkat PNS Online berikut ini :

Cek Kenaikan Pangkat PNS Online di Laman BKN

Berikut ini adalah cara Cek Kenaikan Pangkat PNS di Laman BKN
  1. Kamu langsung kunjungi saja situs baru BKN berikut ini http://apps.bkn.go.id/ProfilPns
  2. Setelah itu Kamu akan menemukan kolom NIP, Kamu ketikkan saja NOMOR Indentitas Kepegawaian Kamu di kolom yang tersedia. Tanpa spasi ya guys. Berikutnya Kamu klik NEXT.
  3. Setelah itu Kamu akan diminta untuk memasukan kode captcha yang tersedia, lalu Kamu klik OK.
  4. Jika Kamu berhasil login lewat situs tersebut Kamu akan langsung disuguhi dengan profil pegawai pada data utama. Di dalamnya meliputi data kepegawaian sebagai berikut: Nama, jabatan, NIP Lama, NIP baru, tempat lahir, tanggal lahir, Golongan, Pangkat, TMT Golongan, pendidikan terakhir, TMT CPNS, TMT PNS, TMT jabatan, unit kerja, instani kerja dan kedudukan hukum.
  5. Dengan demikian Kamu bisa langsung cek pangkat PNS Kamu di sana kan guys, dan caranya sangat mudah.
Perlu Kamu ketahui ya guys bahw BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat dengan cara otomatis tanpa harus melewati mekanisme pengusulan. Kebijakan ini berlaku untuk Kamu PNS struktural maupun PNS fungsional seperti guru. Walaupun demikian ada beberapa prosedur sih yang harus dilewati oleh Kamu para guru sebelum mendapatkan kenaikan pangkat PNS secara otomatis. Kamu para guru PNS harus mengumpulkan angka kredit dylu ya supaya Kamu bisa naik pangkat. Nanti bisa langsung Cek Kenaikan Pangkat PNS di laman BKN.

Baca juga : Cara Cek e KTP online di Android, Valid atau Tidak?


Untuk selain guru, kenaikan pangkat PNS ini secara otomatis akan terjadi tiap 4 tahun sekali. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi di bidang kepegawaian. Dengan harapan Pegawai Negeri Sipil cukup menyibukan dirinya pada pekerjaannya saja tanpa harus repot- repot mengurus kenaikan pangkat. Tugas BKN lah selakuk badan yang memayungi PNS setiap 4 tahun sekali mendata nama pegawai yang sekiranya layak mendapatkan kenaikan pangkat. Jadi tahu dong kenapa alasannya sekali-kali Kamu harus Cek Kenaikan Pangkat PNS via halaman BKN. Kali aja Kamu adalah orang yang dipilih BKN naik pangkatnya.